› Utama›Dinamika Kependudukan Persulit... Hingga Selasa 16/4/2019, pembagian formulir C6 atau undangan untuk memilih dalam Pemilu 2019 masih berlangsung di sejumlah kelurahan di Makassar, Sulawesi Selatan. OlehKRISTIAN OKA PRASETYADI 4 menit baca KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI Pengendara motor melintasi gang permukiman warga di Jalan Baji Ati Dalam yang menjadi Tempat Pemungutan Suara TPS 22 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Talamate, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 16/4/2019.MAKASSAR, KOMPAS — Hingga Selasa 16/4/2019, pembagian formulir C6 atau undangan untuk memilih dalam Pemilu 2019 masih berlangsung di sejumlah kelurahan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dinamika kependudukan menjadi kendala Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, para anggota 44 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS masih berusaha menemui sebagian pemilih untuk memberikan formulir C6. Sejak Sabtu 13/4 malam sampai Selasa siang, kurang lebih 80 persen dari sekitar pemilih sudah menerima undangan. Menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara PPS Masale, M Ilyas Kunta, pembagian undangan membutuhkan banyak waktu karena nama penerima formulir C6 harus diisi sendiri oleh KPPS sesuai daftar pemilih tetap DPT.Maka, saya minta satpam kompleks membagikan formulir C6 karena mereka kenal semua orang di kompleks.”Masalah yang kami temui di sini, beberapa warga yang sudah pindah atau meninggal masih terdaftar di DPT. Sebaliknya, ada juga yang sudah dicoret oleh KPU karena sudah pindah rumah, tapi orangnya masih ada di rumah itu. Karena itu, saya tetap meminta KPPS memberi mereka formulir C6 disertai foto sebagai bukti bahwa pemilih masih tinggal di situ,” kata tipe permukiman, yaitu permukiman biasa dengan kompleks perumahan dan ruko, juga menjadi kendala. Ilyas mengatakan, ada 14 kompleks perumahan dan ruko di kelurahannya. Warga di sana sulit ditemui karena bekerja sejak pagi sampai rumah tangga di kompleks juga tidak membukakan pintu karena tak mengenal anggota KPPS. ”Maka, saya minta satpam kompleks membagikan formulir C6 karena mereka kenal semua orang di kompleks,” ujar OKA PRASETYADI M Ilyas Kunta, Ketua Panitia Pemungutan Suara PPS Masale, Panakkukang, MakassarSituasi serupa ditemui di Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate. Ketua PPS Bongaya Bachtiar Aziz menargetkan pembagian undangan pesta demokrasi lima tahunan di 37 KPPS di kelurahannya selesai pukul sekitar pemilih di Bongaya. Kurang lebih 70 persen pemilih telah menerima undangan memilih. Formulir C6 yang tidak diterima akan dikumpulkan di kantor lurah untuk diambil sendiri oleh pemilihnya.”Kalau warga didatangi dua kali tapi tidak ada di rumah, undangannya akan dikumpulkan, kemudian dorang mereka akan cari sendiri di kantor lurah. Kalau ada yang sudah pindah rumah atau meninggal, formulir C6-nya akan diberi keterangan,” kata OKA PRASETYADI Ketua PPS Bongaya, Tamalate, Makassar, Bachtiar AzizSementara itu, di Kelurahan Pandang-Pandang, Kabupaten Gowa, wilayah tetangga Makassar, terdapat 29 dari formulir C6 yang tidak sampai ke pemilik hak suara dikembalikan ke PPS. Ketua PPS Pandang-Pandang Idawati mengatakan, sebagian formulir dikembalikan karena pemilih tidak bisa perumahan Graha Satelit yang terdaftar di TPS 21, misalnya, sulit ditemui karena kesibukan pekerjaan. Idawati memastikan, warga yang masih ingin memilih tanpa formulir C6 bisa datang dengan membawa KTP elektronik KTP-el untuk dimasukkan dalam daftar pemilih khusus DPK.Adapun sebagian formulir lainnya kembali karena dipegang oleh KPPS yang tidak sesuai dengan TPS tempat pemilih terdaftar. Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum menetapkan setiap TPS hanya boleh melayani maksimal 300 pemilih. Karena itu, jumlah TPS di pemilu kali ini harus diperbanyak dibandingkan Pilkada OKA PRASETYADI Ketua Panitia Pemungutan Suara Pandang-Pandang, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Idawati”Makanya, ada pemilih yang rumahnya dekat dengan satu TPS, tapi dia terdaftar di TPS yang lain karena perubahan ini. Nanti yang sisa ini akan kami koordinasikan dengan TPS yang berdekatan dengan rumah pemilih,” kata dataKetua KPU Sulsel Misna Attas mengatakan, formulir C6 yang tidak sampai ke pemilik hak suara adalah dinamika wajar yang terjadi setiap pemilu. Perubahan-perubahan di lapangan akan menjadi bekal untuk menyempurnakan data untuk pemilu-pemilu itu, proses rekapitulasi jumlah formulir C6 yang kembali harus sempurna, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Hasil rekapitulasi akan menjadi pembanding data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri yang diberikan kepada KPU sebagai sumber data OKA PRASETYADI Sebanyak 29 formulir C6 dikembalikan ke Ketua PPS Pandang-Pandang, Idawati, karena tidak diterima oleh pemilihnya. Sebagian lainnya dibawa oleh KPPS yang salah.”Nantinya, rekapitulasi sisa formulir C6 dari KPPS hingga ke provinsi akan memunculkan data sesuai nama dan alamat. Itu akan menjadi bekal pemutakhiran data untuk pemilu selanjutnya. Ini penting, apalagi ada 13 daerah di Sulsel yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020,” kata menambahkan, rekapitulasi formulir C6 akan menjadi dasar pertanggungjawaban oleh KPU jika ada gugatan. ”Data pemilih dan tingkat partisipasi bisa saja dipersoalkan. Rekapitulasi ini akan menjadi alat bukti kami di Mahkamah Konstitusi,” juga Warga Masih Bingung soal Undangan Memilih EditorMohamad Final Daeng
Bagianda yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan memillih pada Pemilu 2019, ada beberapa cara yang bisa anda lakukan Bagi anda yang belum mendapatkan formulir C6 atau surat undangan memillih pada Pemilu 2019, ada beberapa cara yang bisa anda lakukan. Kamis, 21 Juli 2022; Cari. Network. Tribunnews.com;JAYAPURA- Bawaslu Kota Jayapura mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kota Jayapura agar benar-benar memperhatikan distribusi formulir model C6 KPU (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih) "Kami berharap formulir C6-KPU harus terdistribusi minimal pada H-3 Pemilu yakni 17 april dan juga diharapkan pemilih harus pro aktif dalam meminta formulir C6-KPU ke KPPS masing-masing
Biak - Tiga hari menjelang pemungutan suara 17 April mendatang, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS Kampung Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor sudah mendistribusikan formulir C6 atau undangan pemilih di Pemilu 2019 "Mulai 14 April warga yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap DPT mendapatkan undangan pemberitahuan memilih formulir C6 sebagai bukti bisa memberikan hak suara sesuai lokasi tempat pemungutan suara," ungkap Ketua RT 03 Sorido Hayatudin di Biak, Minggu 14/4/2019 dilansir Antara. Ini Rincian Tahapan Pemilu 2024 hingga Pilpres Jika Berjalan 2 Putaran Penyelenggara Pemilu Tidak Boleh Kalah Cepat dari Penyebar Hoaks PPP Sepakat Jalankan Pemilu Ramah HAM Dia menyebut formulir C6 ini memuat informasi mengenai nama pemilih, nama pemilih dan waktu untuk memilih di TPS terhitung sejak pukul WIT. Sesuai aturan pendistribusian, formulir C6 pemilu serentak sudah harus dibagikan sejak H-3. Bagi pemilih yang belum mendapatkan C6, maka dapat menghubungi petugas KPPS setempat sesuai domisili pemilih. Sementara, petugas KPPS Biak Herman mengakui pembagian formulir C6 undangan untuk memilih telah sesuai dengan data yang tertera dalam daftar pemilih tetap DPT yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Biak Numfor. "Setiap penerima formulir C6 undangan memilih pada pemilu serentak 17 April 2019 dilengkapi dengan bukti penerimaan dari petugas dan penerima undangan," video pilihan di bawah iniKPUD Solo gelar sosialisasi pemilu di rumah sakit jiwa setempat. Tercatat 77 penghuni jadi calon pemilih.
SURATPENGANTAR. Nomor : / BT-02-35 / VI / 2019. NO. URAIAN. JUMLAH. KETERANGAN. 1. Laporan Akhir Kegiatan Pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sobang Pada Pemilihan Calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten dan Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. 1 (satu) Berkas. JAKARTA, - Pemilih yang sudah tercatat di Daftar Pemilih Tetap DPT akan mendapatkan formulir C6 atau pemberitahuan untuk memilih. Formulir tersebut wajib dibawa ke Tempat Pemungutan Suara TPS saat hari pemungutan suara, Rabu 17/4/2019. "Formulir C6 ini menegaskan atau menginformasikan bahwa pemilih tersebut namanya siapa dan seterusnya, nanti bisa memilih di TPS nomor berapa, alamatnya di mana. Jadi itu pemberitahuan, bukan undangan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15/4/2019.Baca juga Ini Penjelasan KPU Kalbar soal Banyaknya Masyarakat yang Belum Dapat Formulir C6 Formulir C6 dibagikan oleh pertugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara KPPS ke tiap-tiap pemilih hingga H-1 pemungutan suara. Pemilih yang hingga saat ini belum mendapatkan formulir C6 bisa menempuh dua cara untuk mendapatkan formulir pemberitahuan untuk memilih ini. Pertama, segera menghubungi petugas KPPS di sekitar wilayah juga INFOGRAFIK Bingung Memilih Caleg? Ini Panduannya... "Biasanya petugas KPPS sedang menyiapkan berbagai hal. Mungkin belum sempat membagikan C6, tapi Insyallah akan terus dilakukan pembagian C6 sampai dengan besok," kata Viryan. Hal kedua yang bisa dilakukan ialah mendatangi kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kabupaten/kota. Di kantor tersebut, petugas akan mengecek keterdaftaran pemilih di TPS supaya pemilih bisa meminta formulir C6 ke petugas KPPS yang bertugas di TPS pemilih. Pemilih juga dapat melakukan pengecekan keterdaftaran TPD di portal Baca juga Pemilih Diperbolehkan Memilih di Atas Pukul Ini Syaratnya Di halaman utama protal tersebut, pemilih diminta untuk memasukan nama dan Nomor Induk Kependudukan NIK sesuai e-KTP. Harus dipastikan pemilih mengisi kolom dengan benar. Selanjutnya, kolom akan menampilkan nama, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan, serta TPS pemiliih, jika pemilih sudah terdaftar di DPT. Jika pemilih belum terdaftar di DPT, maka data tak akan tertampil. Kompas TV Dua hari jelang pemilihan umum masih saja banyak warga Pontianak yang hendak pindah memilih dan ingin mengurus kepindahan. Padahal masa pendaftaran pindah memilih sudah ditutup pada 10 April lalu. Warga masih mendatangi KPU Kota Pontianak, Kalimantan Barat untuk mengambil formulir A5 meski masa pendaftaran pindah memilih telah habis dan warga tidak bisa dilayani lagi. Saat ini tercatat dari hampir pemilih di Kota Pontianak. Ada sekitar 500 orang yang resmi pindah lokasi memilih. Sementara itu saat ini di Pontianak, pendistribusian logisitik sedang dilakukan di tingkat kelurahan. FormulirA5 Pencoblosan Pontianak Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. . 354 175 58 443 188 331 105 237